
Menyebarkan Salam
Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan seluruh kaum muslimin yang senantiasa berpegang teguh pada sunnah Beliau sampai hari Kiamat.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوْا وَلاَ تُؤْمِنُوْا حَتَّى تَحَابُّوْا،
أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ؟
أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ
“Kalian tidak akan masuk Surga hingga kalian beriman, dan kalian
tidak akan beriman (dengan iman yang sempurna) hingga kalian saling
mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan kepada salah satu amalan yang
apabila kalian laksanakan, maka kalian akan saling mencintai? (Yaitu),
sebarkanlah salam di antara kalian.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 54)
Kaum muslimin rahimakumullah, hadits di atas diriwayatkan oleh seorang sahabat mulia, yang sangat terkenal dengan panggilan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Berkaitan dengan nama beliau yang sebenarnya, para ulama kita berbeda
pendapat. Adapun pendapat yang paling kuat, nama beliau ketika masa
Jahiliyyah adalah ‘Abdusy Syam. Setelah masuk Islam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengubah namanya menjadi Abdur Rohman, sehingga nama lengkapnya adalah
Abdur Rohman bin Shokhr ad-Dausi al-Yamani. Beliau sangat masyhur
dipanggil dengan Abu Hurairah, yang artinya adalah bapaknya kucing
kecil.
Ada kisah unik mengapa beliau dipanggil Abu Hurairah. Pada suatu
hari, ketika ia mengembalakan kambingnya, ia mendapatkan seekor kucing
kecil lalu ia masukkan ke dalam saku bajunya. Sesampainya di shuffah,
para sahabat mendengar suara kucing, lantas ada sahabat yang bertanya,
“Suara apa itu?” ‘Abdur Rohman menjawab, “Suara kucing.” Lalu para
sahabat memanggilnya Abu Hurairah. (Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrok, III/506-507).
Anjuran Menyebarkan Salam
Salam adalah do’a seorang muslim kepada saudaranya agar saudaranya mendapatkan kesejahteraan, barokah dan rahmat dari Allah Ta’ala.
Do’a seperti ini sangat dibutuhkan oleh setiap muslim, bahkan ini
adalah salah satu hak muslim yang harus dipenuhi oleh muslim yang
lainnya.
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum
apabila berjumpa, mereka saling mengucapkan salam. Bahkan meskipun 10
menit atau 15 menit yang lalu mereka mengucapkan salam ketika bertemu,
mereka tetap mengucapkan salam ketika bertemu lagi. Sebagaimana yang
diceritakan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
كُنَّا إِذَا كُنَّا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَتُفَرِّقُ بَيْنَنَا الشَّجَرَةُ فَإِذَا الْتَقَيْنَا سَلَّمَ بَعْضُنَا عَلَى بَعْضٍ
“Kami (para sahabat) apabila berjalan bersama Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu kami terhalang oleh pohon lantas
kami bertemu lagi, maka sebagian dari kami mengucapkan salam kepada
sebagian yang lainnya.” (Diriwayatkan oleh ath-Thobroni dalam Mu’jamul Ausath, no. 7983 dan dinilai hasan shohih oleh al-Albani dalam Shohiih at-Targhiib wat Tarhiib, no. 2706).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah memerintahkan
umatnya untuk menyebarkan salam, yakni selalu mengucapkan salam setiap
kali bertemu atau berjumpa, meskipun tadi sudah mengucapkan salam.
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا لَقِيَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ،
فَإِنْ حَالَتْ بَيْنَهُمَا شَجَرَةٌ أَوْ جِدَارٌ أَوْ حَجَرٌ ثُمَّ لَقِيَهُ
فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ أَيْضًا.
“Apabila salah seorang dari kalian berjumpa dengan saudaranya
yang muslim, hendaklah ia mengucapkan salam kepadanya. Kemudian apabila
keduanya terhalang oleh pohon atau tembok atau batu, lantas berjumpa
lagi, maka hendaklah ia mengucapkan salam lagi.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 5200 dan dishohihkan oleh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shohiihah, no. 186).
Sangat dianjurkan bagi seorang muslim agar menyebarkan salam kepada
setiap muslim yang ia jumpai, baik yang ia kenal maupun yang tidak ia
kenal. Janganlah ia menjadi orang bakhil, yang tidak mau mengucapkan
salam ketika bertemu saudaranya muslim yang lain.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَعْجَزُ النَّاسِ مَنْ عَجِزَ فِي الدُّعَاءِ،
وَأَبْخَلُ النَّاسِ مَنْ بَخِلَ بِالسَّلاَمِ
“Selemah-lemah manusia adalah orang yang lemah (malas) berdo’a
kepada Allah. Dan sebakhil-bakhil manusia adalah orang yang bakhil
mengucapkan salam.” (Diriwayatkan oleh ath-Thobroni dalam Mu’jamul Ausath, no. 5587 dan dishohihkan oleh al-Albani dalam Shohiih al-Jaami’, no. 1044)
Hadits di atas menunjukkan bahwa seorang muslim apabila bertemu atau
berjumpa dengan muslim yang lainnya, hendaklah ia mengucapkan salam
meskipun tadi ia sudah mengucapkan salam. Seorang karyawan muslim yang
bertemu dengan karyawan muslim lainnya hendaklah mengucapkan salam, baik
ketika memasuki kantor maupun keluar dari kantor. Seorang muslim yang
memasuki masjid hendaklah memberi salam kepada orang yang berada di
dalam masjid. Demikian pula seorang anak, ayah atau ibu yang akan masuk
atau keluar rumah, hendaknya mereka selalu mengucapkan salam sehingga
Allah Ta’ala memberikan kesejahteraan, barokah dan rahmat-Nya kepada mereka.
Tingkatan Kebaikan Dalam Memberi Salam
Diriwayatkan dari ‘Imron bin Hushoin, ia berkata,
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ،
فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ ثُمَّ جَلَسَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: عَشْرٌ.
ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ،
فَرَدَّ عَلَيْهِ فَجَلَسَ فَقَالَ: عِشْرُوْنَ.
ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ،
فَرَدَّ عَلَيْهِ فَجَلَسَ فَقَالَ: ثَلاَثُوْنَ
“Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam lalu mengucapkan, ‘Assalaamu ‘alaikum.’ Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam menjawab salam tersebut, dan orang itu pun duduk. Lalu Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sepuluh (kebaikan untuknya).’
Kemudian datanglah sahabat yang lain seraya mengucapkan, ‘Assalaamu
‘alaikum wa rohmatulloh.’ Nabi menjawab salam tersebut, dan orang itu
pun duduk. Lalu Nabi bersabda: ‘Dua puluh (kebaikan untuknya).’ Kemudian
datanglah seorang laki-laki yang lainnya seraya mengucapkan, ‘Assalaamu
‘alaikum wa rohmatullohi wa barokaatuh.’ Nabi menjawab salam tersebut
dan orang itu pun duduk. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: ‘Tiga puluh (kebaikan untuknya).’ (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 5195; at-Tirmidzi, no. 2689; dan dinilai shohih oleh al-Albani dalam Shohiih at-Targhiib wat Tarhiib, no. 2710).
Hadits ini menunjukkan bahwa ucapan salam yang paling banyak ganjarannya adalah Assalaamu ‘alaikum warohmatullohi wa barokaatuh.
Perintah Menjawab Salam
Menjawab salam hukumnya wajib, berdasarkan firman Allah Ta’ala:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوْهَا
إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا (86)
“Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan,
maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah
penghormatan itu (dengan yang sepadan dengannya). Sesungguhnya Allah
memperhitungkan segala sesuatu.” (QS. An-Nisaa’: 86)
Melalui ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kita menjawab
salam yang kita terima, dengan jawaban yang lebih baik. Apabila
seseorang memberi salam kepada kita dengan Assalaamu ‘alaikum, maka kita jawab dengan Wa’alaikumus salaam warohmatulloh atau ditambah dengan wa barokaatuh.
Dan apabila ada yang mengucapkan salam dengan Assalaamu ‘alaikum warohmatulloh, maka kita jawab dengan Wa’alaikumus salaam warohmatullohi wa barokaatuh atau ditambah dengan wa maghfirotuh, sebagaimana yang telah dipraktekkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum.
Zaid bin Arqom radhiyallahu ‘anhu mengatakan,
كُنَّا إِذَا سَلَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا
قُلْنَا : وَعَلَيْكَ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ وَمَغْفِرَتُهُ
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam
kepada kami, maka kami menjawab dengan Wa ‘alaikas salam warohmatullohi
wa barokaatuh wa maghfirotuh.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhori dalam Tariikhil Kabiir dan dishohihkan oleh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shohiihah, no. 1449).
Adab Dalam Memberi Salam
Dalam menyebarkan salam, seorang muslim yang lebih muda dianjurkan
memberi salam kepada yang lebih tua, orang yang berjalan dianjurkan
memberi salam kepada yang duduk, mereka yang lebih sedikit jumlahnya
dianjurkan memberi salam kepada yang jumlahnya lebih banyak, dan orang
yang berkendaraan dianjurkan memberi salam lebih dahulu kepada yang
sedang berjalan. Sebagaimana disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
يُسَلِّمُ الصَّغِيْرُ عَلَى الْكَبِيْرِ، وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ، وَالْقَلِيْلُ عَلَى الْكَثِيْرِ
“(Hendaklah) yang lebih muda memberi salam kepada yang tua, yang
berjalan memberi salam kepada yang duduk, dan yang sedikit kepada yang
banyak.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhori, no. 6231)
Dalam redaksi lain disebutkan:
وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِيْ
“Dan yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan kaki.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 2160)
Sumber : Buletin at-Taubah edisi ke-59
www.attaubah.com